WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) pada Jumat (29/10) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan dan individu yang terkait dengan program pesawat nirawak (unmanned aerial vehicle/UAV) atau drone Iran.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan dan tiga individu yang memberikan “dukungan penting” untuk program UAV Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolution Guards Corps/IRGC) Iran. Brigadir Jenderal Saeed Aghajani, kepala Komando UAV IRGC, juga masuk daftar hitam karena peran utamanya dalam mengarahkan operasi UAV.
“Proliferasi UAV Iran di seluruh kawasan itu mengancam perdamaian dan stabilitas internasional. Iran dan militan proksinya menggunakan UAV untuk menyerang pasukan AS, mitra kami, dan pelayaran internasional,” kata Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo. “Departemen Keuangan AS akan terus meminta pertanggungjawaban Iran atas tindakan tidak bertanggung jawab dan kekerasannya.”
Pemberian sanksi tersebut muncul pascaserangan drone yang menargetkan pangkalan AS di daerah al-Tanf di Suriah selatan pekan lalu. Tidak ada laporan orang cedera atau meninggal dalam serangan tersebut.
Para pejabat AS meyakini Iran “mendukung dan mendorong serangan itu,” sembari mengungkapkan bahwa drone itu tidak diluncurkan dari Iran, menurut sebuah laporan oleh Associated Press.
Langkah itu juga dilakukan dua hari setelah Teheran mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan negosiasi mengenai kesepakatan nuklir Iran sebelum akhir November.
Para pejabat AS dan Iran memulai pembicaraan tidak langsung di Wina pada April tahun ini untuk memulihkan perjanjian nuklir 2015, namun kedua pihak masih menemukan ketidaksepakatan yang signifikan setelah enam putaran negosiasi, yang terhenti karena transisi pemerintah Iran.
Untuk menekan Teheran, pemerintahan Joe Biden baru-baru ini menegaskan kembali jendela negosiasi untuk kembali ke kesepakatan tidak akan terbuka selamanya dan memperingatkan untuk beralih ke opsi lain jika diplomasi gagal.
AS menarik diri dari kesepakatan nuklir tersebut pada Mei 2018 ketika Donald Trump menjabat, dan menjatuhkan sanksi terhadap Iran. Merespon hal tersebut, Iran secara bertahap berhenti mengimplementasikan sebagian dari komitmennya terhadap kesepakatan itu sejak Mei 2019. [Xinhua]