NEW DELHI – Pemerintah India telah memutuskan untuk melonggarkan peraturan karantina bagi penumpang internasional yang datang dari beberapa negara tertentu.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India pada Rabu (20/10) merilis sejumlah pedoman baru, mengatur ketentuan karantina bagi pelancong internasional dari negara-negara yang memiliki kesepakatan dengan India untuk saling mengakui sertifikat vaksinasi menggunakan vaksin yang diakui secara nasional atau yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan ketentuan baru yang akan berlaku mulai 25 Oktober itu, warga asing dari negara tertentu yang tiba di India akan diizinkan meninggalkan bandara dan memantau kesehatan mereka secara mandiri selama 14 hari setelah kedatangan.
Menurut pedoman tersebut, para pelancong harus telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap minimal 15 hari sebelum tiba di India.
Penumpang tersebut juga harus menyerahkan laporan tes RT-PCR COVID-19 negatif, dan tes tersebut harus dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum melakukan perjalanan.India telah menandatangani perjanjian pengakuan bersama untuk vaksin COVID-19 yang diakui secara nasional atau oleh WHO dengan 11 negara, yakni Inggris, Prancis, Jerman, Nepal, Belarus, Lebanon, Armenia, Ukraina, Belgia, Hongaria, dan Serbia.
Menurut pedoman baru tersebut, terdapat sejumlah negara yang saat ini tidak memiliki perjanjian seperti itu dengan India, tetapi mereka memberikan izin masuk kepada warga negara India yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap dengan vaksin-vaksin yang diakui secara nasional atau yang diakui WHO.
Atas dasar timbal balik, para pelancong dari semua negara yang memberikan akses masuk bebas karantina kepada warga India juga mendapatkan sejumlah pelonggaran tertentu pada saat kedatangan.”Jika ada penumpang yang melaporkan gejala COVID-19 selama penerbangan, dia akan dikarantina sesuai protokol,” sebut pedoman itu.
Para pelancong internasional yang datang melalui pelabuhan laut maupun pelabuhan darat juga akan menjalani protokol yang sama.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari New Delhi. (XHTV)