CHONGQING, 26 September (Xinhua) — Amerika Serikat (AS) harus dikecam oleh komunitas internasional atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan negara itu di Afghanistan, ujar sejumlah pakar dalam sebuah seminar internasional yang diadakan di Kota Chongqing, China barat daya, pada Sabtu (25/9).
Lebih dari 40 pakar, perwakilan media, dan diplomat dari China, Prancis, Nepal, Jepang, dan negara-negara lainnya berpartisipasi dalam seminar itu. Adapun, seminar tersebut merupakan acara daring yang digelar di sela-sela sesi ke-48 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Fu Zitang, Wakil Presiden China Society for Human Rights Studies sekaligus Presiden Southwest University of Political Science and Law (SWUPL), menyampaikan bahwa perang yang dilancarkan AS di Afghanistan tidak hanya melanggar berat HAM rakyat Afghanistan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap HAM warga di negara-negara tetangga.
Fu mengkritik AS karena memaksakan konsep demokrasi, kebebasan, dan HAM versi negara itu di Afghanistan yang bertentangan dengan keinginan warga Afghanistan, seraya menambahkan bahwa tindakan hegemonik dan intervensionis semacam itu hanya akan berujung pada kegagalan.
Cheng Xizhong, senior research fellow di wadah pemikir Charhar Institute, menuturkan AS merupakan pelanggar HAM terbesar di dunia, seraya menyatakan bahwa perang dan operasi militer yang dilancarkan oleh AS atas nama antiterorisme sejak 11 September 2001 telah merenggut lebih dari 800.000 nyawa dan memaksa lebih dari 38 juta orang mengungsi.
Christian Mestre, profesor di Institut HAM di Universitas Strasbourg, mengatakan bahwa pendudukan AS di Afghanistan adalah semacam hegemoni politik dan kegagalan total, seraya menambahkan bahwa negara-negara Eropa harus meninjau kembali hubungan mereka dengan AS.
Menyebut AS sebagai negara yang paling agresif di dunia, Hector Constant Rosales, Perwakilan Tetap Venezuela untuk Kantor PBB di Jenewa, menyampaikan bahwa invasi AS di Afghanistan telah menyebabkan krisis kemanusiaan, dan AS bersama para sekutunya harus bertanggung jawab atas aksi kriminal yang mereka lakukan di negara tersebut. [Xinhua]