JAKARTA – Sehari setelah berolahraga badan terasa nyeri? Bisa jadi Anda mengalami yang namanya Delayed Onset Muscle Sorenes (DOMS) atau nyeri otot yang tertunda. Menurut American College of Sports Medicine, gejala DOMS adalah gejala yang biasanya terjadi setidaknya 12 hingga 24 jam setelah berolahraga.
DOMS ini bisa terjadi karena otot Anda tidak terlatih akibat jarang berolahraga atau sudah lama tidak berolahraga. Bisa juga Anda melakukan sebuah aktivitas lebih ekstra dari sebelumnya. Rasa sakit cenderung memuncak sekitar satu hingga tiga hari setelah latihan, dan kemudian akan mereda setelah itu dengan sendirinya.
Latihan intensitas tinggi dapat menyebabkan robekan kecil mikroskopis pada serat otot. Tubuh Anda merespons kerusakan ini dengan meningkatkan peradangan, yang dapat menyebabkan timbulnya rasa sakit yang tertunda pada otot.
Perlu diingat jika habis berolahraga hindari mandi air hangat agar tidak terjadi inflamasi. Jika terasa nyeri atau pegal-pegal setelah berolahraga segera lakukan stretching yang pelan dan kompres dengan air dingin/air es sehingga inflamasi dapat berkurang. Metode ini tidak akan mempercepat pemulihan, tetapi mungkin mengurangi rasa sakit.
Jika rasa nyeri tersebut mengganggu aktivitas Anda, cobalah untuk mengonsumsi obat pereda nyeri, HerbaPAIN, Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dari PT Dexa Medica yang diproduksi dari buah mahkota dewa untuk indikasi nyeri, baik untuk nyeri kepala maupun nyeri otot.
Dalam setiap 1 tablet HerbaPAIN mengandung 200 mg Predimenol™, ekstrak Phaleria macrocarpa (buah mahkota dewa). Tak hanya itu, kandungan flavonoid, fenol, dan terpenoid pada HerbaPAIN, terbukti sebagai analgesik (pereda nyeri) dengan cara menekan pelepasan prostaglandin (zat yang memicu terjadinya nyeri) melalui jalur penghambatan enzim COX-2/ Cycloxygenase.
Selain itu, aktivitas antioksidan dari HerbaPAIN juga berperan dalam penghambatan Nitric Oxyde (NO). Penghambatan Nitric Oxyde akan menghasilkan efek antiinflamasi (anti peradangan). Bahkan, keunggulan HerbaPAIN dari obat nyeri dan sakit kepala lainnya adalah tidak memiliki efek samping seperti jantung berdebar, karena tidak mengandung kafein yang bisa merangsang reseptor pada sel-sel di dalam hati untuk meningkatkan detak jantung. Dalam penggunaanya, HerbaPAIN dapat diminum dua kali sehari.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 63/2014 tentang pengadaan obat dalam program pemerintah, termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan katalog elektronik (e-katalog), kini HerbaPAIN juga sudah tersedia dalam katalog elektronik (e-katalog) sektoral produk inovasi. Masuknya OMAI HerbaPAIN dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap inovasi bidang kesehatan dan obat berbahan herbal, yaitu Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).