JAKARTA – Setelah ditutup selama satu setengah tahun, sekolah-sekolah di Jakarta akhirnya dibuka kembali untuk pertama kalinya di tengah pandemi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Menyusul tren penurunan kasus harian COVID-19 akhir-akhir ini, sepekan lalu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta diturunkan dari level 4 menjadi level 3.
Sesuai kebijakan pemerintah, pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilaksanakan maksimal 50 persen dari total kapasitas. Hal ini berlaku untuk semua institusi pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga universitas di seluruh Jakarta. Oleh karena itu, para pelajar tetap perlu mengikuti pembelajaran daring (online) maupun tatap muka. [Diproduksi oleh Xinhua Global Service]