ULAN BATOR – Mongolia akan memberlakukan larangan berburu marmut selama tiga tahun, seperti disampaikan Kementerian Lingkungan dan Pariwisata Mongolia pada Rabu (4/8).
Alasan di balik keputusan tersebut adalah untuk mencegah wabah pes bubo menyebar ke manusia, serta menentukan kisaran dan ukuran populasi marmut saat ini di negara itu, tambah kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.Wabah pes bubo merupakan penyakit yang diakibatkan oleh bakteri dan disebarkan oleh kutu yang hidup pada hewan pengerat liar seperti marmut. Penyakit ini dapat membunuh orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam jika pasien tidak dirawat tepat waktu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Saat ini, 17 dari 21 provinsi di Mongolia berisiko dilanda wabah pes bubo, kata Pusat Penyakit Zoonosis Nasional Mongolia.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Ulan Bator. (XHTV)