SEOUL – Jumlah narkoba selundupan yang berhasil diamankan pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) melonjak hampir tiga kali lipat pada paruh pertama (H1) tahun ini. Hal itu terjadi seiring maraknya penyelundupan tanpa kontak via pos internasional dan kargo ekspres di tengah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, demikian menurut data kantor bea cukai Korsel pada Kamis (15/7).
Narkoba selundupan yang berhasil disita oleh petugas bea cukai mencapai 214,2 kilogram pada periode Januari-Juni, melonjak 153 persen dari periode yang sama tahun lalu, ungkap Kantor Bea Cukai Korea Selatan (Korean Customs Service/KCS).
Lonjakan ini terjadi seiring maraknya penyelundupan narkoba melalui sarana pengiriman tanpa kontak, seperti pos internasional dan kargo ekspres, di tengah pandemi yang berkepanjangan, papar KCS.
Jumlah kasus penyitaan narkoba selundupan via sarana nonkontak melonjak menjadi 605 kasus, atau sekitar 91 persen dari total kasus yang terdeteksi selama periode H1.
Jumlah ini melonjak drastis dari 158 kasus yang tercatat pada tahun sebelumnya.
Jumlah metamfetamin yang disita naik 77 persen sepanjang tahun ini menjadi 43,5 kilogram pada H1.
Angka itu setara dengan dosis yang dapat diberikan kepada sekitar 1,45 juta orang.
Sementara itu, jumlah tangkapan kasus untuk penyelundupan narkoba jenis MDMA atau ekstasi dan LSD kira-kira melonjak tiga kali lipat pada periode yang sama, kendati kasus penyitaan ganja rami menurun 10 persen seiring menyusutnya jumlah pelancong di tengah pandemi.
Menurut KCS, jaringan narkoba internasional terus berupaya menyelundupkan lebih dari 1 kilogram metamfetamin ke negara tersebut pada periode H1, seraya menekankan bahwa peredaran narkoba dari wilayah barat Amerika Serikat sedang meningkat.
Mereka menambahkan bahwa meningkatnya kasus penyelundupan narkoba di negara tersebut dipicu oleh perilaku generasi muda yang memesan narkoba dalam jumlah kecil melalui sosial media dan dark web yang dapat dikirim via layanan pos internasional dan kargo ekspres. [Xinhua]