WARTABUANA – Toni Sutrisno, meradang karena dua buah jam mewah merek Richard Mille yang sudah dibelinya seharga Rp 70 Miliar tidak kunjung diterimanya. Kolektor jam tangan premium itu akan menggugat PT Royal Mandiri Internusa dengan tudingan wanprestasi.
Hal itu sampaikan Robert Simanjuntak selaku juru bicara Toni Sutrisno melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (9/6/2021). Dalam keterangannya, pihak Toni Sutrisno menduga PT Royal Mandiri Internusa selaku agen tunggal penjualan jam mewah merek Richard Mille di Indonesia melakukan tindak wanprestasi.
Karena perusahaan itu tak kunjung menyerahkan dua buah jam tangan yang telah dibeli secara tunai oleh Toni Sutrisno. Sejumlah upaya sudah dilakukan, termasuk datang dan menemui pengelola butik jam keluaran Swiss tersebut di Mall Plaza Indonesia, namun tak memberi hasil.
Adapun jam Richard Mille yang dibeli Toni terdiri dari dua tipe masing-masing RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan RM 57-03 wg Black Sapphire Dragon.
“Klien kami membeli dua buah jam tersebut pada tahun 2019 dengan harga Rp70 miliar, namun hingga saat ini barang yang dimaksud tak kunjung datang,”ujar Robert Simanjuntak.
Menurut Robert, Persoalan bermula saat Toni yang menjadi pelanggan sekaligus kolektor jam asal Swiss itu tak kunjung menerima jam yang telah ia beli tahun 2019 itu. Padahal, Richard Lee yang saat itu menjadi perwakilan Richard Mille Indonesia telah menerima uang pembelian dan sekaligus menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan barang serta bukti terjadinya transaksi tersebut.
Toni yang sebelumnya adalah juga kolektor jam tersebut disuruh menunggu kedatangan jam dimaksud yang disebut Richard masih berada di Singapura dan akan diserahkan begitu jam tersebut tiba di Indonesia. “Namun hingga hari ini, barang yang dibeli tersebut tak pernah sampai ke tangan klien kami,” lanjut Robert.
Robert menambahkan, saat ini Richard Lee sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil Richard Mille Indonesia. Kedudukannya digantikan oleh Yullie, Finance & Account Manajer PT Royal Mandiri Internusa, pemilik dan pengelola butik atau toko penjualan Richard Mille di Indonesia.
“Bulan Mei lalu kami bertemu dengan Yullie dan mempertanyakan solusi masalah ini. Alih-alih menyelesaikan, dia malah menyuruh kami mengambil sendiri barang tersebut ke Singapura, tempat Richard Lee berasal sekaligus pusat penjualan jam Richard Mille Asia. Hak klien kami adalah menerima barang di Jakarta, bukan dengan mengambilnya sendiri ke sana,” ujarnya Robert lagi.
Robert mengungkapkan, kliennya pernah ditawari pengembalian uang sebesar Rp 70 Miliar, namun ditolak karena saat ini harga kedua jam tersebut sudah melambung. “Saat ini nilai kedua barang tersebut sudah mencapai Rp170 miliar, karena untuk kedua tipe tersebut sudah ada yang menawar sebesar itu,” papar Robert. []