WASHINGTON DC – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump digugat oleh sebuah kelompok pembela hak sipil karena menyebut COVID-19 “virus China.”
Gugatan tersebut, yang diajukan ke sebuah pengadilan federal di New York oleh Koalisi Hak Sipil Warga Amerika Keturunan China (Chinese Americans Civil Rights Coalition/CACRC), menyatakan bahwa penggunaan frasa tersebut serta cercaan rasis lainnya yang serupa oleh Trump tidaklah berdasar, karena asal-mula virus corona masih belum diketahui dengan pasti, dan bahwa mantan presiden itu telah melakukan tindakan yang merugikan warga Amerika keturunan China.
“Perilaku (Trump) yang ekstrem dan keterlaluan itu dilakukan selama pandemi secara sembrono tanpa memedulikan apakah perilaku tersebut akan menyebabkan tekanan emosional pada warga Amerika keturunan China,” urai gugatan bertanggal 20 Mei tersebut.
Pandemi virus corona menyebabkan lonjakan angka kekerasan terhadap warga Amerika keturunan Asia, dengan sebagian besar di antaranya terjadi pada warga Amerika keturunan China, yang menurut para aktivis disebabkan oleh retorika Trump.
Gugatan ini lebih lanjut menuding Trump terus menggunakan kata-kata hinaan tersebut untuk merujuk virus corona bahkan setelah dia tahu bahwa virus tersebut belum tentu berasal dari China.
“Kebenaran itu penting, kata-kata memiliki konsekuensi … khususnya dari mereka yang memiliki kuasa dan posisi yang berpengaruh,” papar gugatan tersebut. “(Trump) dengan sengaja mengulang-ulang kata fitnahan itu untuk mendukung kepentingan pribadi dan politiknya sendiri dengan tingkat kebencian dan kesembronoan nyata yang mencengangkan, sehingga dalam prosesnya sangat menyakiti warga Amerika keturunan China/Asia.”
CACRC meminta 1 dolar AS (1 dolar AS = Rp14.396) dibayarkan untuk setiap warga Amerika keturunan Asia dan penduduk Kepulauan Pasifik yang tinggal di AS sebagai permintaan maaf, yang secara total akan mencapai 22,9 juta dolar AS.
Para penggugat mengatakan mereka akan menggunakan uang tersebut untuk mendirikan sebuah museum yang akan memamerkan sejarah warga Amerika keturunan Asia dan penduduk Kepulauan Pasifik maupun kontribusi mereka bagi Amerika Serikat. [Xinhua]