WARTABUANA – Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam mengutuk agresi Israel di wilayah Palestina khususnya di Yerusalem dan Jalur Gaza yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak.
Sikap bersama itu ditegaskan dalam pernyataan bersama Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah yang dirilis pada Minggu (16/5/2021) malam.
“Kami mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan berulang, yang dilakukan oleh Israel, terhadap warga sipil di seluruh Wilayah Palestina, terutama di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak,” demikian pernyataan sikap bersama tiga pemimpin negara yang diunggah Presiden Jokowi dalam akun Twitternya.
Indonesia, Malaysia dan Brunei menyatakan keprihatinannya atas perluasan permukiman ilegal dan penghancuran serta penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Tiga pemimpin negara ini menilai Israel jelas-jelas telah melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta bersifat kolonial terhadap warga Palestina.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam menurunkan ketegangan situasi dan menegakkan hukum dan ketertiban internasional.”
Karena itu Indonesia, Malaysia dan Brunei mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran sementara dunia internasional di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian agresi di Wilayah Palestina.
Mereka juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan mengambil semua langkah yang mungkin untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Palestina, mengingat komunitas internasional, dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya, memiliki tanggung jawab khusus untuk menyerukan penghentian semua kekerasan, dan memenuhi kewajibannya menegakkan perdamaian internasional.
Indonesia, Malaysia dan Brunei menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kepada rakyat Palestina, termasuk hak-hak mereka untuk penentuan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.[]