SEOUL – Sejumlah warga Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (14/4) berunjuk rasa di luar Kedutaan Besar Jepang di Seoul. Mereka memprotes keputusan Jepang membuang air limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang lumpuh akibat bencana ke Samudra Pasifik.
Pada hari yang sama, kantor kepresidenan Gedung Biru mengatakan bahwa Korsel sedang mempertimbangkan membawa Jepang ke pengadilan internasional atas keputusan membuang air limbah nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik.
Jepang pada Selasa (13/4) mengumumkan rencananya membuang air yang mengandung tritium dari PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik dalam waktu sekitar dua tahun. Disimpan dalam tangki, air limbah tersebut diyakini mencapai lebih dari 1,25 juta ton. [Xinhua]