WARTABUANA – Mulai Selasa (1/12), kantong dan peralatan makan sekali pakai dari plastik yang tidak dapat terurai dilarang diproduksi, dijual, dan digunakan di provinsi pulau di China, Hainan.
Menurut peraturan yang mulai berlaku Selasa tersebut, kelompok pertama barang yang dilarang termasuk kantong, kantong kemasan, kotak makanan, mangkuk, gelas minuman, dan sedotan plastik sekali pakai yang terbuat dari polimer nonbiodegradable.
Hainan mengumumkan larangan itu pada Februari sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pencemaran putih di provinsi tersebut, yang ditetapkan sebagai zona percontohan peradaban ekologi nasional.
Selain melarang produk plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai, Hainan mengambil banyak tindakan untuk meningkatkan kondisi lingkungan ekologi, termasuk mendorong pemilahan sampah dan penggunaan kendaraan energi baru.[Xinhua]