WARTABUANA – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur, Joshua mengungkapkan bahwa secara umum 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah dapat menerima siaran UHF dengan antena biasa.
“Namun di Jawa Timur masih terdapat daerah yang blank spot, diantaranya Kota Batu, Gresik, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Jember Lumajang, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Pacitan, Magetan, Trenggalek dan Ponorogo,” ungkap Joshua.
Hal yang sama terjadi di Kepulauan Riau, masyarakat yang tinggal di beberapa pulau terdepan dan terluar dan masyarakat yang tinggal di beberapa kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau masih banyak yang belum mendapatkan siaran televisi, karena siaran televisi swasta jaringan belum menjangkau masyarakat.
“Sebelumnya masyarakat lebih banyak menonton siaran Singapura dan Malaysia ketika menggunakan antena UHF atau siaran analog”
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Henky Mohari mengungkapkan, masyarakat yang tinggal di beberapa pulau terdepan dan terluar hanya bisa mengakses informasi melalui televisi satelit dan TVRI.
“Hal yang sama dialami oleh empat kabupaten lainnya di Kepulauan Riau, Karimun, Lingga, Anambas dan Natuna. Siaran televisi swasta berjaringan belum menjangkau masyarakat,” paparnya.
Henky menambahkan, masyarakat Kepulauan Riau terutama di daerah pulau-pulau terluar dan terdepan sangat terbantu sekali dengan adanya LPB Kabel maupun satelit. Karena hanya LPB Kabel dan satelit yang mampu menjangkau dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
“Sebelumnya masyarakat lebih banyak menonton siaran Singapura dan Malaysia ketika menggunakan antena UHF atau siaran analog,” tegasnya. []