WARTABUANA – Petugas Kepolisian Dari Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap Preman legendaris, Hercules. Dia diciduk dikediamannya di Kompleks Kebon jeruk indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).
Kapolres metro jakarta Barat Kombes pol Hengki Haryadi, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa jajarannya telah mengamankan Hercules , yang juga Aktor utama Pelaku penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.
“Pada waktu lalu dimana dilokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp. 500 ribu disetiap penghuni secara paksa, dan kami sudah amankan, ” tutur Suranta.
Berdasarkan keterangan, kelompok Hercules diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam.
Diketahui sekelompok preman itu mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.
Total ada 23 orang tersangka kasus pendudukan tanah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.[]