BANDUNG , WB – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol M Iriawan memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.
Menurutnya, dengan adanya pernyataan tersebut, justru memperlihatkan sosok SBY yang terpojok karena kebenarannya bukan penggeledahan melainkan hanya peninjauan singkat yang diusulkan pihak bagian rumah tangga Pemprov Jabar.
“Yang kasihan Pak SBY karena publik jadi tahu, sekarang di sosmed Pak SBY jadi terpojok,” kata Iriawan di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat.
Iriawan menambahkan, tidak ada penggeledahan terhadap rumah dinas. Hal tersebut dinilai wajar karena bangunan yang terletak di Rancabentang, Kota Bandung itu bukan lagi menjadi hak Deddy Mizwar.
“Itu tidak ada, ada surat berita acaranya. Itu rumah jabatan wakil gubernur, bukan rumah bapak Deddy Mizwar. Itu aset pemprov, saya diajak Kabag Rumah Tangga melihat aset,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan adanya tindakan berat sebelah pihak Pemerintah kepada pasangan Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi menjelang pencoblosan pada 27 Juni 2018.
Pihaknya mengungkapkan, tindakan berat sebelah itu dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan.
“Di Jawa Barat yang baru saja dengar, apa harus rumah dinas mantan wakil gubernur digeledah, diperiksa Penjabat (Pj) Gubernur. Kalau tidak salah sekarang merembet ke rumahnya calon wakil gubernur,” kata SBY di Bogor Jawa Barat, Sabtu 23 Juni 2018.[]