JAKARTA, WB – Untuk mempermudah kepengurusan izin usaha di ibukota, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP), Edi Junaedi mengatakan pihaknya sampai saat ini terus menyempurnakan aplikasi Jakarta One Stop Service (JOSS)
“Kalau tidak ada masalah tekhnikal bulan April sudah bisa diluncurkan dan dioperasikan,” kata Edy di Balai Kota, baru-baru ini.
Edy menyebutkan aplikasi baru yang diciptakan untuk meningkatkan peringkat Easy of Doing Businnes (EODB) ini sudah diuji ditingkat kota.
Menurut dia, uji coba dilakukan untuk sosialisasi dan bahan evaluasi. Uji coba sendiri ditargetkan sampai 30 Maret.
“Nanti kita evaluasi, tapi saya yakin 90 persen aplikasi tersebut tidak ada masalah karena telah dipersiapkan selama delapan bulan,” ujarnya.
Ia menuturkan aplikasi JOSS tersebut adalah inovasi yang dibuat untuk menggantikan kepengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online.
“Aplikasi JOSS tersebut adalah inovasi yang dibuat untuk menggantikan kepengurusan SIUP,” ucapnya.
Diketahui, melalui sistem tersebut permohonan izin usaha cukup mengunjungi laman www.pelayanan.jakarta.go.id.untuk menemukan aplikasi JOSS. Kemudian permohonan izin tinggal mengikuti perintah kepengurusan izin dalam tiga tahap yaitu mengunduh berkas, tangging lokasi dan disclaimer.[]