JAKARTA, WB – Tersangka mega korupsi KTP Elektronik (KTP-e) Setya Novanto dipindah dari RSCM ke rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/11/2017) malam. Pemindahan itu terkait dengan hasil pemeriksaan dari RSCM yang menyatakan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak perlu dirawat lagi.
Sebelumnya KPK telah menahan Setya Novanto namun penahanan itu dibantarkan di RSCM lantaran tersangka harus dirawat di rumah sakit pasca kecelakaan. Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD menyatakan hasil serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan Setya Novanto membaik. Novanto sudah tidak membutuhkan rawat inap.
Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, Setya Novanto akan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur. Penahan itu sendiri menurut Febri akan dilakukan selama 20 hari pertama. Setya Novanto keluar dari RSCM sekitar pukul 23.30 dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Begitu tiba di gedung lembaga antirasuah dengan iring-iringan pengawalan ketat dari Sabhara, Ketua DPR RI ini langsung duduk di kursi roda. Wartawan yang sejak lama sudah menunggu di lobi KPK langsung memanggil-manggil Setnov ketika ia turun dari mobil. []