JAKARTA, WB – Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, upaya mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik tetap dilakukan. Dia meyakini pencabutan larangan roda dua tidak berpengaruh terhadap orang menggunakan transportasi publik. Sandi menyebut pemprov akan memberi insentif bagi pengguna kendaraan umum.
“Kita pastikan akan ada insentif, nanti kan ada OK OTrip, ada insentif dengan pendekatan khusus, dan begitu ada MRT, maka dengan sendirinya akan pindah,” kata Sandi di Balai Kota, belum lama ini.
Menurutnya, orang akan pindah ke transportasi publik jika infrastrukturnya siap. Aspek ini harus dibereskan jika ingin menarik warga beralih dari kendaraan pribadi. Ia pun mengklaim, pencabutan larangan roda dua di Jalan Thamrin semata untuk mengembalikan rasa keadilan. Dia beranggapan, semua jalan di Ibu Kota bisa diakses oleh siapapun. Namun, kata dia, semua tetap harus diatur agar tetap tertib.
Dia menambahkan, kebijakan ini berbasis data yang dimiliki Pemprov DKI. Pencabutan larangan motor itu, kata Sandi, juga memberi kemudahan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan aksesibilitas di jalur tersebut. Dia menyebut ratusan ribu UMKM terdampak akibat pelarangan selama ini.
Gubernur Anies sebelumnya menyebut setiap hari ada 470 ribu UMKM berlalu lalang di Jalan Sudirman-Thamrin menyuplai kebutuhan warga di sana. Mulai dari memesan makan siang, minum dan yang lain. Anies mengklaim memegang data terkait jumlah tersebut.
Salah satu alasan itu membuat Anies berencana akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali kendaraan roda dua. Pelarangan roda dua atau sepeda motor di jalan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan terhadap masyarakat yang sebagian besar warga DKI.[]