JAKARTA, WB – Rencana DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan tunjangannya, diakui Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sebagai turunan peraturan pemerintah (PP). Namun Djarot mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan asalkan disesuaikan dengan kinerjanya.
Djarot menilai, besaran tunjangan yang disesuikan dengan kinerja merupakan sistem yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, sistem itu, anggota Dewan yang rajin mendapatkan tunjangan, otomatis akan memperoleh tunjangan yang lebih tinggi dibanding anggota yang tidak rajin.
“Ya dirumuskanlah di situ sehingga fair. Saya pernah jadi anggota Dewan lho, mereka yang rajin dan suka menerima pengaduan dan sebagai dan dengan mereka yang jarang masuk itu take home pay sama. Kan enggak adil,” ujar Djarot belum lama ini.
Ia kemudian mempertanyakan niat anggota dewan. Sebab niat menjadi anggota dewan harus membantu masyarakat. Sedikit mengkritik, Djarot mengatakan menjadi anggota dewan bukan untuk memperkaya diri, tapi membantu masyarakat untuk memecahkan persoalan-persoalan masyarakat dari sisi legislasi, budgeting, kontrol.
“Kalau dia cuma datang dirapat paripurna, itu melenceng dong. Padahal kalau dia aktif betul, dia membantu masyarakat,” katanya.
Pernyataan Djarot tersebut terkait rencana DPRD Jakarta menggulirkan kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Kenaikan tersebut mencapai 20 persen dari pendapatan saat ini. Jika rencana ini dikabulkan, gaji anggota DPRD yang diterima bisa mencapai Rp 80 juta per bulan.[]