JAKARTA, WB – Koordinator tim pembela Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengaku pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Tito karnavian. Surat tersebut, terkait kasus pornografi dengan percakapan seks yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
“Sebagai lawyer, kita melihat kasus ini merupakan rekayasa hukum, kriminalisasi terhadap ulama. Saya tulis lengkap, dan saya tujukan ke Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN, untuk supaya dilakukan SP3,” ungkap Eggi baru baru ini.
Eggi mengaku, salah satu alasan pihaknya mengirimkan surat adalah untuk membendung reaksi pendukung Rizieq Shihab. Sebab, para pendukung pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu tidak ingin ulama dikriminalisasi.
“Kalau habib ditahan, bagaimana menahan radikalisasi pendukungnya. Kita tidak harap konflik sosial yang besar,” ujar Egi.
Ia menambahkan, apa yang disampaikannya itu bukanlah bagian dari ancaman. Melainkan mencoba menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini kasus private. Kalaupun benar, kasus ini tidak bisa diproses. Ini urusan pribadi orang, yang mengungkap kasus ini harusnya yang ditangkap. Habib (Rizieq Shihab) dan Firza (Husein) itu korban,” tandas Eggi Sudjana.[]