JAKARTA, WB – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada masyarakat, khususnya nasabah perbankan.
“LPS adalah lembaga yang sangat penting. Lambang LPS selalu ada di kantor-kantor perbankan, namun masyarakat atau nasabah belum memahami apa itu LPS,” ujar Junaidi Auly di Jakarta (21/2/2017).
Menurut Junaidi, LPS memiliki fungsi yang sangat penting dalam rangka menjamin simpanan nasabah dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Atas dasar tersebut, sosialisasi dan edukasi LPS memiliki nilai penting dan strategis untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi nasabah perbankan.
“Namun saya juga paham betul LPS tidak memiliki kantor perwakilan, sehingga mungkin hal ini menjadi PR bersama bagi kita semua untuk menjembatani berbagai kepentingan baik itu LPS dan masyarakat,” tegasnya.
Setiap bank yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Republik Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS, termasuk kantor cabang bank asing.
Berdasarkan data LPS per Desember 2016 terdaftar 1.911 bank dengan pembagian bank umum sebesar 116 bank dan bank perkreditan rakyat sebesar 1.795 bank. Sedangkan jumlah rekening dari keduanya mencapai 199 juta.[]