JAKARTA, WB – Terkait merebaknya informasi mengenai ratusan jamaah yang melakukan umroh, dan terlantar dari Kalimantan Barat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan.
Sebanyak 143 jamaah umroh asal Indonesia yang terlantar di Jeddah, Madinah, Arab Saudi, dinilai sudah terlalu lama. Pasalnya, hal itu sudah terjadi berulang kali oleh agen travel.
“Pemerintah dalam hal ini kementerian agama (kemenag), kemenlu, kemenhub, dan sebagainya harus turun tangan menyelamatkan jamaah umroh yang ditelantarkan oknum travel tak bertanggung jawab itu,” kata Iskan di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
Diketahui, informasi mengenai ratusan jamaah umroh yang terlantar dari Kalimantan Barat ini atas penuturan dari ketua rombongan umroh, Heri. Ratusan jamaah umroh tersebut berangkat melalui salah satu agen travel dimana hingga kini masih belum dapat kembali ke Indonesia.
Melihat hal itu, Iskan mengaku kecewa dengan sikap Kemenag yang terkesan tidak pro aktif mengawasi beberapa travel yang selama ini diberi hak memberangkatkan jamaah Umroh.
“Mungkin ini adalah imbas dari tidak secara eksplisitnya UU Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 13/2008, dalam mengatur tentang pengawasan dan supervisi terhadap travel atau penyelenggara perjalanan umrah,” ujar dia.
Iskan mencatay, hanya ada pasal 44 yang mengatur tentang persyaratan biro perjalanan wisata dapat ditetapkan sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah. Agar makin memperkuat lagi, maka ke depan perlu merevisinya, atau membuat UU tersendiri yang mengatur tentang perjalanan ibadah umrah.
Selain itu, menurut Iskan, belum bisa pulangnya jamaah umroh di Jeddah itu, karena pihak kedutaan RI pun kesulitan membantu.
“Berdasakan informasi, masih ada sekitar 1.000 jemaah yang tidak bisa pulang ke tanah air, disebabkan maskapai belum bisa menerbangkannya, lantaran pihak pencarter belum membayar cost-nya. Pihak Kedutaan pun kesulitan, karena para jamaah hanya berbekal tiket one way dan pihak travel pun tidak bisa menyelesaikan,” katanya.[]