JAKARTA, WB – Wanita yang diduga menyerang anggota polisi lalu lintas (polantas) Aiptu Sutisna, yang belakangan diketahui bernama Dora Natalia Singarimbun, akan dipanggil kepolisian guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
“Ya, minggu depan rencananya akan dipanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” papar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, (15/12/2016).
Argo menuturkan, surat pemanggilan kepada pegawai negeri sipil (PNS) Mahkamah Agung itu akan segera dilayangkan. Nantinya, Dora akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. Sebab, Aiptu Sutisna melaporkan penyerangan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pemanggilan Dora terungkap setelah sebelumnya, beredar video seorang wanita berlaku kasar terhadap anggota Polantas di Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam video itu tampak seorang ibu berbaju biru tua dengan kerudung warna ungu menghardik petugas dengan kata-kata kasar. Dia juga menarik-narik baju petugas.[]