JAKARTA, WB – Ketua Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyangangkan masih adanya pihak yang sengaja menahan masyarakat untuk unjuk rasa. Sebab, itu adalah hak dari setiap warga negara.
Menurut Ray, larangan yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak kepada warganya ikut aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 itu tidak tepat. Kata dia, Awang Faroek tidak boleh melarang warga ikut melakukan aksi.
“Kalau ada larangan melakukan aksi ya itu tidak tepat, itu sudah hak warga negara, aksi dimanapun untuk isu apapun. Jadi tidak ada kewenangan dari siapapun untuk melarang,” kata Ray.
Larangan itu kata dia, ikut disertai dengan ancaman. Yakni apabila ada warganya yang ikut aksi akan dicap sebagai calon teroris. Menurut dia, hal itu seharusnya tak terucap dari seorang kepala daerah.
Gubernur Kalimaantan Timur Awang Faroek sebelumnya melarang keras kepada warga didaerahnya untun tidak ikut dalam aksi 2 Desember 2016 nanti. Bahkan, apabila ada warganya yang ikut dalam aksi itu akan dicatat dan dicap sebagai calon teroris.
“Kaltim melarang warganya ikut demo ke Jakarta. Ada agenda politik hendak dipaksakan terkiat aksi demo massa nanti. Kami akan catat sebagai calon teroris yang wajib diwaspadai,” kata Awang beberapa waktu lalu .
Larangan itu disampaikan Awang atas dasar masyarakat Kaltim yang masih trauma dengan aksi bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda yang menelan korban jiwa.[]