WARTABUANA- Dari hasil Urine yang dilakukan pihak kepolisian, Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah terbukti positif menggunakan narkoba.
“Hasil uji laboratorium terhadap GB dan Ny DA dinyatakan positif,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8/16), dikutip.
Gatot dan istrinya digrebek kamar hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016) malam oleh Tim Satgus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat. Polisi mengatakan bahwa ia mendapat informasi dari warga bahwa Gatot selalu melakukan pesta sabu dan narkotik.
Ketika di tangkap, polisi menyita dua klip plastic berisi Kristal putih yang diduga sabu, bong alat isap sabu, sedotan, pipet kaca dan dua buah kondom. “Tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba,” ucap Boy.
“Tersangka adalah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang baru saja terpilih untuk yang ke dua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden,” ujar Boy
Setelah menangkap Gatot dan istrinya, polisi mengeledah kediaman Gatot di Jl Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pengeledahan, polisi menemukan 30 jarum suntik, Sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan sebungkus psikotropika jenis sabu sebanyak 10gram. Tidak hanya itu polisi juga menemukan senjata api dan hewan dilindungi. []