JAKARTA, WB – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kepala Staf Angkatan, menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 78 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdri dari 1 (satu) Pati TNI mendapatkan Bintang Dharma dan Bintang Yudha Dharma Pratama, 4 (empat) Pati TNI mendapatkan Bintang Dharma, 25 Pati TNI mendapatkan Bintang Yudha Dharma Pratama dan 48 Pati TNI mendapatkan Bintang Yudha Dharma Nararya.
Panglima TNI dalam sambutannyadalam upacara militer di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Kamis(18/8/2016), menyampaikan bahwa hanya kepada orang-orang terpilih negara menganugerahkan penghargaan berupa Tanda Kehormatan Negara.
Mereka yang menerimanya telah diseleksi secara ketat, cermat, dinilai dengan penuh ketelitian, bukan hanya kinerjanya dalam satuan tetapi juga tentang kesetiaannya, dedikasinya, bahkan keberaniannya berjuang, dengan rela berkorban demi bangsa dan negara.
“Tanda Kehormatan ini merupakan sesuatu yang memiliki nilai tinggi, yang setiap penerimanya adalah orang-orang terhormat dan pantas dihormati oleh Negara,” ujar Panglima.
Lebih lanjut Panglima TNI mengungkapkan bahwa Tanda Kehormatan Negara ini juga memiliki pesan moral untuk membawa TNI kepada kemajuan yang memiliki daya tangkal yang patut dibanggakan dalam menjalankan tugas menegakkan kedaulatan negara, dalam mengemban tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks, seiring dengan perkembangan situasi global, regional, nasional yang semakin dinamis.
“Optimalkan kualitas serta etos kerja yang tinggi guna mencapai tugas pokok yang diembankan kepada kita,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa kita harus senantiasa menjaga dan meningkatkan soliditas, solidaritas dan sinergitas TNI di setiap strata satuan masing-masing. “Mari kita tingkatkan semangat, pengabdian, kebanggaan dan jiwa korsa yang tinggi, kita banyak raga, tetapi satu jiwa dalam mengabdi kepada bangsa dan Negara,” pungkasnya.
Berdasarkan keputusan Presiden RI No 1TK tahun 2016 Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga mendapat Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P., dan Berdasarkan keputusan Presiden RI No 127 TK 2015 tanggal 27 November 2015 Bintang Swa Bhuwana Paksa yang disematkan oleh Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna.
Penganugerahan Bintang Jalasena Utama ditujukan untuk menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Sedangkan Bintang Swa Buana Paksa ditujukan untuk melindungi seluruh kedaulatan Indonesia dan mengangkat harkat martabat bangsa serta bertekad membangunnya untuk menjadi Indonesia jaya di udara.
Penganugerahan Bintang Dharma ditujukan untuk menghargai anggota TNI yang menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI. Sedangkan Bintang Yudha Dharma untuk menghargai darmabakti anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.[]