JAKARTA, WB – Pelaku pembunuhan Alika alias Kartika alias Elika (25) di kamar hotel Elytsa, Koja, Jakarta Utara, bernama Syahril Sidik (29), ternyata diketahui mengidap HIV/AIDS.
Berdasarkan keterangan Bidokkes Polda Metro Jaya, yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku diketahui pelaku mengidap HiV Aids Stadium 3.
“Kami sudah dapat hasilnya dari Bidokkes pemeriksaan bahwa yang bersangkutan mengidap HIV/AIDS stadium 3,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (14/7/2016).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, menambahkan, pelaku saat ditangkap awalnya menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Namun setelah dipaksa dan dilakukan pemeriksaan, terbukti kalau penyakit itu telah menjalar di tubuh Syahril.
“Karena itu, kami akan memisahkan ruang tahanan pelaku dengan tahanan lainnya. Agar pelaku tidak menularkan penyakit tersebut ke tahanan lain,” kata Awi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.[]