JAKARTA, WB – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan Pemda DKI Jakarta dan Kementerian PU Pera telah memiliki langkah-langkah antisipasi rob dan banjir di Jakarta, seperti pembangunan tanggul laut raksasa, reklamasi, pembangunan polder, tanggul di pantai dan upaya struktural lainnya. Tentunya saja upaya tersebut selalu ada yang pro dan kontra.
“Peninggian tanggul memang merupakan langkah paling efektif mengurangi potensi rob. Namun, hal ini tidak bersifat permanen karena daya tahannya 5-10 tahun. Langkah ini dinilai bisa menjadi solusi sementara menahan rob sambil menunggu pembangunan tanggul laut raksasa dimulai. Proyek Giant Sea Wall memang proyek prestisius. Proyek ini ditargetkan dimulai pada 2015 dan terwujud tahun 2025. Namun, pembangunannya membutuhkan dana besar,” kata Sutopo kepada wartawan, Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan Sutopo agar memberikan manfaat ganda, pembangunan tanggul itu juga akan disertai reklamasi pantai. Gagasan reklamasi lebih dititikberatkan pada pertimbangan perluasan lahan dan ekonomi. Rencana ini pun sudah tertera dalam Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2011-2030. Tertulis, pembangunan tanggul raksasa diintegrasikan dengan reklamasi pantai utara sepanjang 32 kilometer dari batas timur hingga barat pantai Jakarta. Di atas lahan reklamasi dapat dibangun kawasan komersial dan kemungkinan jaringan jalan baru. Reklamasi membendung peninggian air laut dan penurunan daratan di Pelabuhan Rotterdam, Belanda, dan New Orleans, AS, dapat dijadikan rujukan.
“Sayangnya rencana tersebut saat ini dihentikan karena pertimbangan lingkungan, perijinan, administrasi dan lainnya. Tentu saja dampak lingkungan atau sosial ekonomi masyarakat pasti ada. Tapi semua itu bisa diselesaikan niatan baik. Jika tidak banjir rob akan makin meluas dan meningkat,” tandasnya. []