JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk terus berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan perencanaan Pilkada terutama mengenai anggaran Pilkada.
“Karena tahapan perencanaan program dan anggaran belanja itu sudah dimulai 22 Mei 2016 ini, dan beberapa juga daerah sudah menyusun dan menandatangani perjanjian hibah daerah, Presiden Jokowi meminta agar hal ini betul-betul dikawal dengan baik sehingga Pilkada serentak 2017 bisa berjalan dengan damai, aman dan demokratis seperti pada tahun yang lalu,” kata Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Selasa (31/5).
Lebih jauh dia menambahkan dirinya mendapat informasi jika masih ada beberapa isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) di DPR-RI.
“Bahwa penting bagi pemerintah untuk mengajukan usulan perubahan yang sifatnya permanen dan tidak tambal sulam. Kita tidak bisa lagi terjebak politik jangka pendek dan harus betul-betul memikirkan tujuan-tujuan yang lebih besar, tujuan-tujuan yang jangka panjang terutama untuk menjaga kualitas proses demokrasi di negara kita,” terang dia.
Beberapa isu krusial yang saat ini menjadi perdebatan dalam pembahasan Revisi UU Pilkada, di antaranya adalah perlu mundur tidaknya anggota DPR, DPRD, dan DPD jika maju menjadi calon dalam Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah menetapkan sebagian tahapan Pilkada serentak seharusnya sudah dimulai 22 Mei lalu, dan pada 20 Juli mendatang sudah harus mengumumkan calon perseorangan. []