JAKARTA, WB – Hakim Agung Dr. H. Muhammad Syarifudin resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial setelah mengucapkan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian sumpah yang dibacakan oleh Wakil Ketua MA yang baru.
Turut menyaksikan dalam pelantikan tersebut ada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung Prasetyo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 48/P tahun 2016 tentang Pemberhentian Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
“Mengangkat Dr. H. Muhammad Syarifudin S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial,” bunyi Keputusan Presiden tertanggal 26 April 2016 yang dibacakan oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara itu. []