JAKARTA, WB – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan ini setelah diadakan rapat koordinasi bersama Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Rapat ini juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Secara objektif, kita hentikan sementara, kita moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Moratorium dilakukan sampai semua persyaratan dilengkapi, termasuk soal perizinan dan lain-lain,” ujar Menko Kemaritiman Rizal Ramil seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Selasa (19/4).
Selain menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut, pembentukan komite bersama atau joint commite untuk menyelesaikan masalah itu juga disepakati pada pertemuan tersebut.
“Supaya masalah ini bisa diselesaikan secepatnya. Tim akan segera merapatkan apa yang perlu diselaraskan dari aturan yang ada, melakukan audit dari aturan yang sudah ada apakah ada lubang, dan apa yang perlu diperbaiki,” ujar Rizal.
Komite bersama sambung Rizal akan diisi oleh para pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet.
“Mulai hari Kamis, tim ini akan membahas. Mereka akan melakukan audit, apa yang masih bolong akan diperbaiki,” tandas Rizal. []