ZIMBABWE, WB – Banyak negara melarang pernikahan sedarah kandung karena dianggap melanggar hukum dan norma agama.
Namun sepertinya hal itu tidak diperdulikan oleh oleh seorang wanita di Zimbabwe. Seorang wanita berusia 40 tahun yang tengah hamil ini, malah memutuskan untuk menikahi anak kandungnya sendiri tak lama setelah suaminya meninggal.
Seperti dilansir Viral4real, perempuan bernama Betty itu akhirnya menikahi anaknya sendiri, Farai Mbereko yang baru berusia 23 tahun. Bahkan pernikahan mereka digelar di kampung halamannya di Mwenezi, Masvingo.
Betty telah mengungkapkan alasan kenapa ia menikahi anaknya sendiri. Menurutnya, dia adalah orang satu-satunya yang telah menyekolahkan Farai, maka itu ia pun pantas mendapatkan hasilnya.
Farai sendiri mengaku bersemangat ketika menikahi ibunya sendiri. Namun setelah keduanya menikah, mereka dipaksa meninggalkan desa oleh warga karena alasan yang tidak diketahui.[]