JAKARTA, WB – Asosiasi Perusahaan Maritim dan Perikanan Tangkap Indonesia (Aspitindo), mendesak Kementerian KKP, agar dilakukan perubahan terhadap moratorium terkait batasan penangkapan ikan.
Moratorium tersebut dinilai Aspetindo, membunuh nelayan serta pengusaha perikanan menengah kebawah. Bahkan efek dari moratorium tersebut juga ikut `membunuh` para pelaku usaha pengemasan ikan.
“DPP mengusulkan kepada kementrian KKP supaya dapat ditinjau kembali moratorium tersebut, karena jelas telah membunuh nelayan serta pengusaha ikan,” ujar Ketua Umum Aspitindo, Tribuana dibilangan Menteng, Selasa (2/3/2016).
Tribuana mendesak untuk segera dilakukan perubahan, namun ajakan perubahan yyang dia minta tanpa aksi ataupun demonstrasi. Aspitindo sendiri telah melakukan upaya untuk menemui menteri Susi Pudjiastuti, namun selalu gagal.
“Kita bukan LSM, kita ini asosiasi, jadi kita tidak akan melakukan aksi. Yang jelas kita akan melakukan pendekatan, karena moratorium yang dibuat ini melibatkan semua unsur,” ujarnya.
Desakan memoratorium yang ingin diubah terkait aturan kapal dibawah seratus ton, yang seharusnya diperbolehkan untuk mengirimkan hasil ikan tangkapan ke panampungan.
“Tapi inikan tidak, mereka malah disuruh untuk kembali kedarat. Ini malah merugikan nelayan, dari segi biaya,” ujarnya.
Aspetindo berharap kedepannya akan ada pertemuan dengan kementerian terkait, dan ada sinergi untuk membangun kekuatan mandiri terhadap ikan nasional. []