JAKARTA, WB – Lama tidak muncul di layar kaca penyanyi dangdut yang terkenal dengan lagu yang didendangkan “Klepek-klepek” Hesty membawa kabar mengejutkan. Dikabarkan dirinya ditangkap di kamar hotel di Lampung bersama pria hidung belang.
Hesty yang ditangkap tengah berbadan dua itu diamankan bersama mucikari Kiki Sopian. Barang bukti yang ditemukan saat penggrebekan ada sebuah alat kontrasepsi. Disaat menunggu pelanggannya wanita kelahiran 18 Mei 1994 tersebut dijanjikan dengan bayaran Rp 100 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun tiga perempuan juga ikut diciduk oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung, kemarin (19/2).
Sementara kepolisian menetapkan mucikari sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 2 Undang-undang 21/2007 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Manusia. []