JAKARTA, WB – Pada tahun 2017 Indonesia ditunjuk sebagai Penyelanggaran Moto GP (Grand Prix). Namun, Presiden Jokowi meminta harus dikaji dahulu apakah Indonesia benar-benar siap untuk melaksanakannya.
“Dalam rapat hari ini Presiden memutuskan bahwa harus dikaji dulu, apakah kemudian Indonesia memang benar-benar siap untuk melaksanakan Moto GP tahun 2017,” ujar Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Selasa (12/1/2015).
Karena itu, lanjut Menko Bidang PMK, Presiden menugaskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk membuat masterplan atau rujukan, petunjuk pelaksanaan Moto GP 2017, apakah memang siap ataukah apa yang harus dilakukan ke depannya. “Dalam waktu selambat-lambatnya 2 minggu,” jelas Puan.
Sementara itu Menpora Imam Nahrawi mengatakan, arahan Presiden terkait Moto GP itu harus dikaji kembali karena ini bukan suatu yang main-main tapi harus kita siapkan secara matang, baik penyelenggaraan maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Pemerintah intinya mendukung sepenuhnya diselenggarakannya Moto GP tidak hanya tahun 2017 tapi sampai tahun 2019. Dan semoga ujungnya, Pemerintah Indonesia, Indonesia dalam hal ini dipercaya kembali untuk menjadi tuan rumah Formula 1, di masa-masa yang akan datang, setelah Moto GP ini,” pungkas Imam. []