LOS ANGELES, WB – Akibat berkendara di bawah pengaruh obat bius, aktor gaek, John Stamos, dijatuhi hukuman tiga bulan kurungan dengan masa percobaan tiga tahun.
Kejaksaan Los Angeles mengatakan, aktor yang bermain di serial Full House itu, selain ditahan, juga harus mengikuti program konseling untuk mengatasi kecanduan alkohol selama tiga bulan.
Aktor berusia 52 tahun itu ditangkap 12 Juni lalu, karena dicurigai mengemudai di bawah pengaruh alkohol. Penangkapan terjadi setelah sejumlah saksi mengatakan kepada polisi Stamos bertingkah aneh saat mengemudi.
Namun, kepolisian tidak bisa mengidentifikasi substansi yang terkandung di urine sang aktor.[]