JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo mempersilahkan Madura keluar dari Provinsi Jawa Timur. Menyusul banyak daerah yang menginginkan pemekaran namun belum dibahas DPR.
“Namanya demokrasi, enggak apa-apa Madura mau jadi provinsi,” kata Jokowi sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Rabu (11/11).
Menurut Jokowi demokrasi tidak melarang suatu daerah menjadi provinsi sendiri. Bahkan, tidak hanya Madura yang ingin menjadi provinsi, tetapi daerah-daerah yang lain, seperti di Sumatera, Papua, Kalimantan, juga memiliki niatan yang sama.
Hanya saja, Presiden mengingatkan, bahwa ketentuan yang berlaku, tetap harus diperhatian, seperti prasyarat jumlah minimal kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pemekaran Madura bukan untuk kepentingan sesaat. Karena itu, Mendagri menilai, perlu rencana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
“Silahkan saja diajukan. Yang paling penting harus lewat persetujuaan Gubernur, DPRD dan tokoh masyarakat di sana,” terang Tjahjo.
Tjahjo juga mempersikahkan tokoh-tokoh masyarakat Madura untuk menggagas berdirinya Provinsi Madura, dan memisahkan daerah dari Provinsi Jawa Timur. Namun Mendagri mengingatkan. Pembentukan otonomi daerah (otda) untuk provinsi Madura tetap harus melalui sejumlah persyaratan tertentu.
“Kalau memang perlu ada pemekaran di daerah Jawa Timur (Jatim) jangan sampai hanya untuk kepentingan jangka pendek,” tandas Tjahjo. []