JAKARTA, WB – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) resmi berganti nama menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) setelah diresmikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Bentuk politeknik dipilih oleh PKN STAN karena dapat menyelenggarakan pendidikan lanjutan hingga program doktoral. Sedangkan akademi hanya dapat menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang diploma tiga.
Perubahan status STAN menjadi PKN STAN tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.01/2015 tanggal 15 Juli 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknis Keuangan Negara STAN.
Selanjutnya, PKN STAN juga akan mengembangkan program pendidikan lanjutan hingga pascasarjana seperti program S2 dan S3 terapan untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia dalam keuangan negara.
Sejak 2010 hingga 2015 telah mendidik rata-rata 6.000 mahasiswa per tahun. Untuk periode 2014 hingga 2018 diproyeksikan lulusan STAN mencapai 16.082 orang. []