JAKARTA, WB – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan bantuan serta pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil ( KAT ). Fokus yang saat ini tengah disiapkan adalah menyiapkan hunian tetap (huntap), agar kehidupan anak adat terpencil tidak lagi berpindah-pindah (nomaden).
Dengan anggaran total mencapai 121 miliar, sebanyak 80 kabupaten akan menerima program pemberdayaan di 23 provinsi, dengan 80 lokasi pemberdayaan KAT.
“Jadi anggaran dari APBN. Kemensos, sedang disiapkan huntap, integrasi sosial dan menyiapkan proses reintegrasi dan reunifikasi terhadap KAT di Indonesia, ” ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Kordinasi Komunitas Adat Terpencil (KAT), di Kementerian Sosial, Rabu (4/11/2015).
Dikatakan Khofifah, saat ini KAT hidup dalam komunitas yang berkelompok dan berpindah-pindah. Dalam catatannya, setidaknya ada 200 ribu Kepala Keluarga (KK), yang masih bermukim dari beberapa kesatuan KAT di seluruh Indonesia, dan yang terbanyak ada di wilayah Papua.
“Jadi adanya pertemuan Presiden Jokowi dengan Suku Anak Dalam beberapa waktu lalu, bisa dibilang perspektif positif. Sebab, dengan begini, masyarakat tau keberadaan mereka,” ujarnya.
Lewat institusinya, Khofifah menjelaskan terus memberikan perhatian terhadap Suku Anak Dalam. Nantinya untuk proses pemindahan tetap KAT, jajarannya akan melakukan secara bertahap dengan memberikan pendampingan dan penyapaan, supaya mereka mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
“Mereka harus disapa dengan berbagai pendekatan sesuai dengn kultur mereka. Jadi prosesnya bertahap, itu juga sesuai dengan pendapat para ahli,” tandas Khofifah. []