JAKARTA, WB – Kemarin (20/10) kepemimpinan di bawah Presiden ke-7 Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berusia satu tahun. Kinerja Jokowi-JK juga menuai pro dan kontra seperti penilaian dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW memberi nilai rapor lima (merah) terutama dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Selain itu ICW mempertanyakan kinerja pemberantasan korupsi Jokowi JK sesuai dengan program Nawa Cita dan harapan rakyat.
Ada tujuh poin yang disorot ICW selama satu tahun pemerintahan Jokowi, yaitu pembentukan kabinet yang transaksional, penunjukan politisi untuk menjabat menteri hukum dan HAM serta jaksa agung, dan lemahnya penanganan kasus korupsi.
Kemudian, pemerintah tidak tegas menolak regulasi yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi, tidak tegas mendukung keberlanjutan keberadaan KPK, tidak kompak dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait ancaman kriminalisasi pimpinan KPK, dan tidak adanya program penegakan hukum dalam Nawa Cita yang berjalan.
“Karena itu, ICW memberi nilai lima untuk kinerja Jokowi satu tahun ini,” ujar peneliti ICW, Siti Juliantari, Jakarta.
“Jadi, angka lima ini sebetulnya kritis, ibaratnya orang kalau mau lulus juga lulus yang karena pengasihan dosen gitu ya, dia masih dikasih lulus. Artinya publik kecewa sebetulnya dengan respon baik kebijakan atau hal-hal lain yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh Jokowi-JK maupun kabinetnya,” ujar peneliti ICW lain Lalola Easter.
Dengan alasan itu, maka ICW mendorong agar Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap program antikorupsi dan kinerja jajaran kabinet.
Penanganan korupsi oleh kejaksaan dan kepolisian juga harus jadi priotitas untuk dibenahi. Jokowi juga diminta untuk konkret mendukung penguatan KPK.
Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan RUU Perampasan Aset juga diminta jadi prioritas.
“Perlu ada kesamaan visi dan misi serta konsistensi pada pemberantasan korupsi antara Jokowi dengan JK. Jokowi harus tampil sebagai figur pemimpin antikorupsi,” tutur Tari. []