JAKARTA, WB – Koordinator Kontras, Haris Azhar,menilai bahwa peran Presiden Jokowi masih sangat minim juga lamban dalam upayanya menyelesaikan persoalan ketegangan antara Polri versus KPK.
Kata Haris, Presiden Jokowi seharusnya lebih aktif mengawal agenda kebijakan TNI khususnya dalam hal menstrategikan model kepemimpinan dan mengelola beragam kebijakan strategis militer Indonesia.
“Presiden sedikit banyak dipengaruhi oleh ketiadaan latar belakang presiden dalam mengelola organisasi TNI,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2015).
Haris juga menyorot dilema akuntabilitas dalam tubuh TNI. UU No. 31/1997 tentang Peradilan Militer adalah satu-satunya alat uji akuntabilitas yang kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana maupun pelanggaran HAM.
Kontras juga ingin mengkritisi komentar-komentar yang tidak tepat terkait dengan penolakan rencana kewajiban negara untuk mengakui kesalahan pada masa lalu melalui ruang pengungkapan kebenaran dan keadilan atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang berat.
“Merevisi UU Peradilan Militer adalah salah satu kunci untuk mengatasi rivalitas antara TNI dan Polri dalam ruang penegakan hukum, termasuk tunduk pada sejumlah standar HAM internasional yang menjamin perlindungan warga sipil idealnya ko-eksis dengan kewajiban negara menjamin rasa aman,” ujarnya.[]