JAKARTA, WB – Seperti dilansir dari laman Setkab.go.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang dipimpin oleh ketuanya Destry Damayanti, mengumumkan langsung delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi untuk diajukan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Dari tahapan-tahapan seleksi yang telah dilakukan yaitu pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, tes objektif dan pembuatan makalah, kemudian profile assesment, wawancara dan tes kesehatan, telah diserahkan kepada saya delapan calon Pimpinan KPK 2015-2019 yang sudah diseleksi berdasarkan integritas, kompetensi, leadership, independensi, dan juga pengalaman yang terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9).
Delapan calon Pimpinan KPK tersebut, kata Presiden Jokowi, dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring sehingga diharapan Pimpinan KPK kedepan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN dan Surya Chandra Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK dan Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia. []