JAKARTA, WB – Badan Kepegawaian Negara (BKN), secara resmi melaunching program dukungan pemutakhiran data. Salah satu program dukungan untuk melakukan pendataan Ulang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut adalah dengan cara Elektronik (e-PUPNS).
Dengan program e-PUPNS, nantinya akan memberikan kemudahan bagi semua PNS dalam mendata kepegawaian mereka, sehingga mewujudkan database kepegawaian yang lengkap.
“Waktu itu kendalanya kita adalah dana. Ini dananya ada apa enggak soal proses verifikasi data. Dan ternyata memang ada maka setelah proses reformasi demokrasi kita perlu memperbaiki data,” ujar Kepala BKN, Bima Aryawibisana di gedung BKN, Selasa (1/9/2015).
Dikatakan Bima, tujuan program e-PUPNS sebagai bentuk pemutakhiran data setiap PNS agar memulai dan melakukan pemeriksaan data yang tersedia didalam data base kepegawaian BKN yang sehingga PNS dapat melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan dan melengkapi data yang belum lengkap.
Selain kelengkapan data, dengan program tersebut Bima juga ingin mengetahui sejauh mana kepahaman infrastruktur PNS melalui sarana dan prasarana kepegawaian.
“Jadi setiap PNS bertanggung jawab terhadap data-datanya. Jadi jangan ada lagi nanti PNS yang akan komplain karena datanya tidak lengkap,” ujarnya.
Pelaksanaan updating data melalui e-PUPNS, sendiri akan dilakukan pada tanggal 1 September 2015, setelah resmi dilaunching. Jadi data yang masuk kedalam aplikasi e-PUPNS sebelum tanggal 1 September 2015 akan dihapus. Bima juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan e-PUPNS ini tidak dipungut biaya apapun oleh BKN.
“Caranya gampang, jadi caranya hampir mirip dengan pengisian pulsa online. Cara isinya juga sama seperti mengisi daftar riwayat hidup,” tandas Bima.[]