JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam kepada warga yang telah tinggal dirusun untuk tidak pergi dari Rusun.
Ahok tegas mengatakan jika sampai ada warga yang memutuskan untuk keluar, maka rusun itu akan diambil kembali oleh Pemprov dan tidak bisa diperjualbelikan oleh warga.
“Kalau dia keluar ya kita ambil unitnya enggak masalah. Dia enggak bisa jual karena sudah pakai KTP. Khusus Kampung Pulo nanti anggota dan rusunnya sesuai unit, jadi kita nggak mau terulang kasus yang dulu,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, warga Kampung Pulo dipastikan tidak akan bisa menjual atau menyewakan rusun mereka kepada pihak lain. Sebab seluruh penghuni rusun Jatinegara sudah didata sesuai dengan KTP.
“Kalau sampai dia jual dan sewakan pun yang ambil bodoh. Kami langsung usir. Misal kamu beli bukan ber-KTP DKI atau KTP DKI tapi bukan orang Kampung Pulo, kita cek langsung kami usir,” tegasnya.
Ahok mengaku sudah menerapkan kebijakan pengusiran kepada penyewa rusun.
“Kita membuat kartu rusun itu kartu ATM bank. Kita sudah banyak ngusir kayak yang di Muara Baru dan Marunda,” tandasnya.[]