JAKARTA, WB – Guru honoror yang yang bertugas di ibukota boleh bernafas lega pasalnya sebanyak 5.416 guru honorer di DKI Jakarta dipastikan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara proses pengangkatan ini dilakukan dalam tiga tahap hingga 2017. Seleksi itu antaralain, seleksi administrasi yang dilihat masih valid atau tidak. Kemudian untuk kriteria seleksi selanjutnya masih akan dibahas dengan Menpan, apakah dengan basis usia atau tidak, karena rata-rata usianya di atas 50 tahun.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga sudah mengusulkan kenaikan tunjangan bagi para guru honorer, baik itu guru bantu atau K2. Mengingat selama ini gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Namun tampaknya kenaikan tunjangan baru akan terlaksana pada tahun 2016, karena sebelumnya Pemprov DKI sudah dua kali menaikan tunjangan guru honorer. []